Fraksi Nasdem Batam

Fraksi Nasdem Batam

H. Ahmad Sahroni, SE No.Anggota: A-11 Dapil: JAKARTA III

Sore itu Ahmad Sahroni terlihat bugar. Ia mengaku baru saja reses dari daerah pemilihannya di DKI Jakarta dan sempat berolahraga. Roni, begitu ia kerap disapa, saat itu tampak mencoba beberapa kemeja dan jaket yang terpajang di Papilon Duo kawasan Pacific Place, Jakarta Selatan. Tak lama kemudian Roni menjumpai koleganya. Mereka memang telah membuat janji. Dalam obrolannya saat itu, Ahmad Sahroni, anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem berkata, “Orang boleh saja bilang saya kurang pengalaman dalam organisasi, tapi dalam hidup saya sudah mengecap banyak pengalaman, jatuh bangun dan gagal, itu biasa.” Pernyataan itu ia lontarkan terkait dengan suksesi kepemimpinan organisasi kepemudaan yang kesohor di negeri ini. Ya, saat itu, Roni baru saja melewati pertarungan untuk merebut posisi pamuncak di KNPI pada penghujung Februari 2015 yang lalu. Dalam kongres KNPI yang dihelat di Jayapura, Papua itu, ia gagal menjadi ketua. Tapi, Roni mengaku memetik pengalaman berharga. Roni tak membantah anggapan yang bernada meremehkan dirinya, apalagi balik menyerang. Ia bahkan tak canggung mengakui dirinya orang baru di kancah politik. Padahal, tak susah bagi Roni untuk menepuk dada dengan apa yang sudah ia rengkuh saat ini. Sejumlah perusahaan dengan core bisnis pemasok bahan bakar kapal, sukses dinahkodainya. Roni juga telah didapuk jadi presiden sebuah club prestisius yang beranggotakan pecinta mobil sport mewah: Ferrari Owner Club Indonesia (FOCI). Tentu saja, keberadaannya di klub itu, tak diartikannya dengan kesan mewah semata. Baginya, posisi itu hanyalah simbol dari capaian yang benar-benar dirintisnya dari bawah. Bahwa anak Priok penjual nasi Padang, pernah jadi penyemir sepatu, ojek payung, supir perusahaan, dan sederet predikat orang biasa lainnya, bisa pula “menaklukkan” lambang gengsi dunia: mobil mewah berlogo “kuda jingkrak”.  Kepemimpinan Roni di tampuk klub elit itu, seakan memberi pesan, tak ada lagi ekslusifitas yang terikat pada kelas sosial di zaman modern ini. Siapa pun, dengan latar apa pun, bisa meraih apa saja ditawarkan oleh kemilau modernitas. “Asalkan dilakukan dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, semuanya mungkin terjadi” ujarnya suatu waktu. Toh, Roni kemudian membuktikan bahwa sukses di bidang wirausaha bukanlah tujuan akhirnya. Ia seakan menunjukkan kalau predikat, image, dan citra yang melekat pada seseorang adalah suatu hal yang dinamis. Roni sebenarnya masih seorang anak Priok yang dulu. Berganti-ganti lakon kehidupan, mencecap berbagai pengalaman pekerjaan. Dan ke semuanya itu dilakukannya dengan tekun tanpa mengabaikan betapa pentingnya sebuah proses. “Tak semata soal hasil,” ungkapnya. Kali ini ia menjajal dunia sosial dan politik. Roni lantas bergabung dengan partai politik, dan Nasional Demokrat yang notabene partai baru jadi pilihannya. Pada pemilihan legislatif tahun 2014, Roni satu-satunya kader Partai Nasdem dari daerah pemilihan (dapil) III DKI Jakarta yang sanggup melenggang ke Senayan. Ia meraup sekitar 119.000 suara dari dapil neraka itu. Tercatat di dapil itu, nama-nama mentereng di kancah politk nasional menjadi pesaingnya. Sebut saja Tantowi Yahya (Golkar), Effendi Simbolan (PDI-P), Didi Supriyanto (PAN) dan banyak lagi. Bahkan Roni sama sekali tak diunggulkan. Tapi bermodal keyakinan sebagai anak Tanjung Priok yang paham betul situasi masyarakat yang membesarkannya, Roni lolos merebut satu kursi di gedung parlemen. Roni percaya masyarakat Priok menginginkan wakil rakyat yang tumbuh dan besar dari lingkungannya sendiri. Malahan saking akrabnya dengan dunia pelabuhan yang keras itu, ia pun dijuluki Roni Priok. Alhasil, semua itu digenggamnya dalam umur yang terbilang muda. Roni terlahir ke dunia dari rahim seorang ibu berdarah Minang 37 tahun silam. Bagi Roni, sukses dalam banyak hal di usia yang masih relatif muda, kuncinya terletak pada sikap menghadapi tantangan dan menjalaninya dengan hidup sehat. “Apa saja yang disuruh orang, saya kerjakan. Saya nggak pernah nolak dan enggak pernah pula bilang ‘nggak bisa’. Semuanya kelar,” tandasnya. Tapi satu pesan Roni, “jauhi narkoba. Saya dulu merokok aja enggak berani, apalagi minum minuman keras, dan sampai sekarang tetap begitu.” Lantas, dengan sederet prestasi yang telah dikantonginya itu, kenapa Roni terkesan mengiyakan anggapan orang terhadap dirinya, masih minim pengalaman di organisasi? Bukankah berhasil jadi anggota DPR RI, mencerminkan kemampuan mengorganisasikan diri bersama masyarakat? Namun begitulah Ahmad Sahroni. Roni bukanlah pribadi yang frontal dan mudah tersinggung. Ia berdamai dengan tekanan. Apa yang dikatakan orang kepadanya, cendrung dialirkannya seperti air. Tapi pada suatu titik ia belokkan sesuai dengan pemahamannya: “...ya, tapi dalam hidup saya sudah mengecap banyak pengalaman...” Dalam acara Talk Show bergengsi, Mata Najwa, pada Jumat (13/03/2015), di gedung Sasana Budaya Ganesha ITB, Bandung, Roni menegaskan: “Pengabdian kepada masyarakat melalui posisi sebagai anggota DPR RI, lebih leluasa dilakukan dengan sungguh-sungguh, tanpa beban, sabar melayani rakyat, ketika permasalahan ekonomi individu legislator itu benar-benar sudah selesai.” Selain itu, Roni yang saat ini tergabung dalam komisi III DPR RI juga mengungkapkan bahwa semua pendapatan yang ia peroleh sebagai anggota dewan, siap ia kembalikan sepenuhnya kepada rakyat.

Partai NasDem resmi memecat Azhari David Yolanda, anggota DPRD Batam. Dia dipecat karena terlibat kasus narkoba.

DPP Partai Nasdem telah mengeluarkan surat keputusan (SK) pergantian antar waktu (PAW) terhadap Azhari. Surat itu diserahkan langsung oleh Wasekjen DPP Nasdem ke DPW Nasdem Kepri.

"Suratnya keputusan PAW sudah dikeluarkan oleh DPP. Kemarin diantar oleh Wasekjen DPP ke Batam," kata Sekretaris DPW Nasdem Kepri, Muhammad Kamaludin, Kamis (9/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kamal mengatakan surat keputusan PAW Azhari akan segera diproses pihaknya. Nantinya, surat tersebut akan dibahas bersama DPD Nasdem Batam dan menentukan PAW Azhari.

"Segera kita bahas bersama untuk langkah selanjutnya. Untuk pengganti ialah suara terbanyak kedua yakni Rival Pribadi," ujarnya.

Sebelumnya, Azhari ditangkap personel Polresta Barelang atas kepemilikan sabu. Dia diamankan bersama seorang rekan wanita di kamar Hotel Pasifik pada Rabu (25/1/2023).

"Benar, kita amankan seorang pria berinisial ADY (Azhari David Yolanda) dan seorang perempuan berinisial N(Natasya) pada Rabu (25/1) kemarin," kata Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, Kamis (26/1/2023).

Lulik mengatakan dari penangkapan kedua pelaku tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 0,68 gram sabu. Setelah dilakukan penimbangan berat bersih sabu tersebut berjumlah 0,24 gram.

Saat diamankan kedua orang tersebut tidak melakukan perlawanan. Saat pemeriksaan oleh penyidik di Satresnarkoba Polresta Barelang baru diketahui salah satunya berinisial ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam.

"Waktu kami amankan pertama kali belum diketahui kalau itu anggota DPRD Batam. Setelah pemeriksaan di kantor baru kita tahu kalau ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam," ujarnya.

Azhari David Yolanda dan rekan wanitanya bernama Natasya terancam hukuman penjara selama 4 tahun. Keduanya ditetapkan tersangka atas kepemilikan sabu tersebut.

"Kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1, junto 112 ayat 1, junto 132 UU tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup," ujarnya.

Pembelian sabu oleh kedua tersangka itu didorong oleh rasa penasaran ADY. ADY kepada penyidik Satresnarkoba mengaku belum pernah menggunakan sabu dan pernah menggunakan ekstasi namun pada 2022 lalu.

"Pengakuan ADY ia penasaran sehingga mau mencoba. Sedangkan NR mengaku sudah dua kali menggunakan sabu yang diperoleh dari Beb (DPO). Hasil tes urine kedua tersangka negatif amfetamin. Keduanya tetap ditahan dan diproses karena kepemilikan sabu," ujarnya

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.

Alamat: Jl. Siliwangi No.109, Kebonbaru, Kec. Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat 45121

Telepon: (0231) 202278

Jl. Kebon Sirih, No. 18, Jakarta Pusat 10110 Telp. (+6221) 3822951, 3822051 Fax. (+6221) 3843647 Email. [email protected]

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN RANPERDA INISIATIF DPRD KABUPATEN GRESIK DAN RANPERDA PRAKARSA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2024 Senin, (01/11/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Gresik menggelar rapat paripurna terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD dan Ranperda Prakarsa Pemerintah Daerah Kab. Gresik tahun 2024. Rapat digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gresik. Dipimpin langsung oleh Wakil DPRD dan dihadiri langsung oleh Bupati Gresik  H. Fandi Akhmad Yani,  S.E., M.MB., turut hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Gresik.  Sebagai tindak lanjut Surat Bupati Gresik Nomor : 188/467/437.12/2024 tanggal 28 November 2024 Perihal tentang Penyampaian Rancangan  Peraturan Daerah untuk pembahasan Tahun 2024, meliputi : Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Serta Surat Keputusan DPRD Kabupaten Gresik Nomor : KPTS/DPRD/VIII/2024 Tentang Penetapan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik sebagai Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik untuk Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2024, meliputi : Rancangan peraturan Daerah Tentang Pelayanan Publik (usulan Komisi I DPRD) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perdagangan (usulan Komisi II DPRD) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Pemakaman (usulan Komisi III DPRD) Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan (usulan Komisi IV) Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Mujid Riduwan, didampingi oleh Wakil Ketua I Lutfi Dhawam dan Wakil Ketua III Nur Khamim. Terhadap empat Ranperda Inisiatif DPRD, Bupati mendukung dan berharap menjadi payung hukum daerah dalam kemajuan di berbagai bidang

Website Resmi DPRD Kota Batam

Perubahan itu tidak jatuh dari langit. Semuanya adalah buah dari pilihan, pertarungan, dan perjuangan.